Follow Us

Doddy Sudrajat Makin Gigit Jari, Marissya Icha justru Diapresiasi Kemensos usai Galang Donasi Rumah untuk Gala: Tidak Ada Unsur Pidana

Ervananto Ekadilla - Rabu, 12 Januari 2022 | 17:42
Marissya Icha diapresiasi Kemensos usai dilaporkan Doddy Sudrajat.
Instagram @marissyaicha, Youtube Seleb Oncam News

Marissya Icha diapresiasi Kemensos usai dilaporkan Doddy Sudrajat.

Ramzy juga mengatakan, apa yang dilakukan Marissya Icha tidak ada unsur pidana.

"Jadi, tadi sifatnya klarifikasi,"

"Mbak Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan, apa lagi ranah pidana, tidak ada itu," ujar Ramzy.

"Jadi, tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana disitu,"

"Jadi sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos," pungkasnya.

Marissya Icha bongkar hasil pertemuan dengan Kemensos
Instagram/insta_julid

Marissya Icha bongkar hasil pertemuan dengan Kemensos

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian melimpahkan kasus itu ke Kemensos.

Lantaran, dinilai lebih memiliki wewenang.

Rumah Gala Sky
YouTube

Rumah Gala Sky

Apalagi pengumpulan dana masyarakat, diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan atau Barang (PUB).

Di aturan ini disebutkan, kegiatan PUB harus mengantongi izin pejabat berwenang.

Kegiatan itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang PUB.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest