Follow Us

Posisi Danu Tidak Aman Setelah Sketsa Pelaku Pembunuhan Subang Muncul ke Publik, Pengacara Buka Suara: Ini Menjadi Senjata Kita

Adrie Saputra - Senin, 10 Januari 2022 | 19:07
Perbandingan kemiripan Danu dengan sosok dalam sketsa wajah pelaku kasus Subang.
Tribunnews

Perbandingan kemiripan Danu dengan sosok dalam sketsa wajah pelaku kasus Subang.

Untuk lebih jelasnya, Taufan mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan untuk publik.Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya."Ini memang menjadi senjata kita," ujarnya.Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.Kemudian Taufan membeberkan keyakinannya itu lantaran berdasarkan pengamatannya bahwa pelaku adalah seorang yang profesional.Taufan juga menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu
Tribun Jabar/Dwiky Maulana

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu

"Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu," tegasnya.Karena hal itu Taufan yakin bahwa Danu bukan pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.Taufan mengindikasi dari awal bahwa Danu diarahkan di posisi sebagai saksi yang tertuduh.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Langsung Gertak Doddy Sudrajat Usai Visitasi ke Rumah Haji Faisal! Arist Merdeka Sirait: Nggak Usah Tes DNA! Itu Namanya Kekerasan!

Oleh karena itu, kuasa hukum Danu itu mengharapkan pihak berwenang mengkaji keseluruhan dari sudut pandang manapun.Taufan meyakini bahwa sosok pemuda 21 tahun yang dikenalnya selama ini tak mampu melakukan perampasan nyawa yang sedemikian keji.Ia yakin Danu tidak mampu menghilangkan nyawa yang disayangi, hingga menghilangkan semua bukti."Karena kami mengenal klien kami, kami insyaallah yakin beliau (Danu) bukan pelaku," jelasnya.Namun, lebih lanjut kuasa hukum Danu itu tetap menyerahkan segala urusan dan hasilnya kepada kepolisian.

Source : Tribunnews.com, TribunJabar.id

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest