Untuk lebih jelasnya, Taufan mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan untuk publik.Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya."Ini memang menjadi senjata kita," ujarnya.Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.Kemudian Taufan membeberkan keyakinannya itu lantaran berdasarkan pengamatannya bahwa pelaku adalah seorang yang profesional.Taufan juga menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.
"Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu," tegasnya.Karena hal itu Taufan yakin bahwa Danu bukan pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.Taufan mengindikasi dari awal bahwa Danu diarahkan di posisi sebagai saksi yang tertuduh.
Oleh karena itu, kuasa hukum Danu itu mengharapkan pihak berwenang mengkaji keseluruhan dari sudut pandang manapun.Taufan meyakini bahwa sosok pemuda 21 tahun yang dikenalnya selama ini tak mampu melakukan perampasan nyawa yang sedemikian keji.Ia yakin Danu tidak mampu menghilangkan nyawa yang disayangi, hingga menghilangkan semua bukti."Karena kami mengenal klien kami, kami insyaallah yakin beliau (Danu) bukan pelaku," jelasnya.Namun, lebih lanjut kuasa hukum Danu itu tetap menyerahkan segala urusan dan hasilnya kepada kepolisian.