Follow Us

Ibu Kandung Rasa Ibu Tiri, Gegara Hal Sepele, Wanita ini Tega Hajar Anaknya yang Masih Berusia 6 Tahun Hingga Tewas Pakai Gayung!

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 09 Januari 2022 | 07:33
Ilustrasi penganiayaan anak
Kolase Instagram/ @nenk_update

Ilustrasi penganiayaan anak

Tersangka IR pun dijerat dengan pasal 6 C junto Pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 5a junto pasal 44 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga demi pertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku ini pun terancam dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Kronologi

Kapolsek Sumberbaru, AKP Fatchur Rahman mengungkapkan korban ini tewas setelah alami sesak nafas dan mual.

Ilustrasi meninggal dunia
pixabay.com

Ilustrasi meninggal dunia

"Tak lama setelah meninggal, kami mendapat laporan dari Pak Kades, yang mendengar keresahan dan kecurigaan warga sekitar," ungkap Fatchur.

"Ada dugaan bocah ini mengalami tindak kekerasan."

Setelah itu, polisi pun datangi lokasi kejadian dan memeriksa jenazah korban.

Polisi pun meminta keterangan sejumlah saksi dianataranya IR.

Baca Juga: Bule Cantik ini 3 Tahun Lalu Dinikahi Pemuda Asal Magelang, Kini Polly Alexandria ini Malah Dikabarkan Kurus dan Tak Terurus, Kenapa Nih?

IR pun akui sempat memukul korban 4 hari sebelum meninggal dunia di hadapan polisi.

"Si ibu mengakui telah memukul si anak.

Source : Tribunwow.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest