Suar.ID -Ahmad Dhani Mendadak Diseret Polisi dari Kamar Hotel Gegara Kasus Ini, Mantan Maia Estianty Ternyata Sempat Titipkan Barang Berharga ke Dul Jaelani.
Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani sempat dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara.
Ahmad Dhanipun sempat menjadi tahanan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, atas tindak pidana kasus ujaran kebencian.
Kasus Ahmad Dhani bermula dari vokalis pentolan band Dewa 19 itu mengucapkan kata 'idiot' dalam vlognya.
Ahmad Dhani saat itu mengucapkan kata 'idiot' lantaran jengkel dengan sekelompok orang yang menolak adanya deklarasi tersebut.
Iadiusir oleh kelompok yang menolak tersebut dan diminta hengkang dari Surabaya.
Akibatnya, Ahmad Dhani tak bisa bergabung dan pasrah berada di lobi Hotel Majapahit Surabaya.
Ahmad Dhani pun sempat dibuat terheran dengan penetapan dirinya yang menjadi tersangka pada 2019 silam.
Menurutnya, status tersangkanya adalah hal yang aneh.
Ia juga bernaggapan polisi tidak memahami ujaran kebencian sebenarnya.
Penetapan status tersangka itu, lanjutnya, adalah bentuk kriminalisasi.