Suar.ID - 53 Anggota KKB Papua Dibuat Bertekuk Lutut dan Kembali ke NKRI, Satgas Nemangkawi justru akan Berhenti Beroperasi, Kenapa?
Sebanyak 53 anggota KKB Papua menyerah dan kembali ke NKRI selama operasi Satgas Nemangkawi digelar.
Selain itu, 27 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) juga berhasil ditangkap dalam Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II.
Kini, operasi Satgas Nemangkawi akan segera berakhir.
Masa tugas Satgas yang bertugas memburu KKB Papua itu akan berakhir dalam hitungan hari, pada 25 Januari 2021.
Diwartakan ANTARA, Polri memperpanjang masa Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi sampai 25 Januari 2022, seiring berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021 lalu.
"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, hari ini surat perintah (sprint) turun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.
Menurut Ramadhan, perpanjangan masa Operasi Satgas Nemangkawi hingga 25 hari ke depan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021 lalu.
Waktu 25 hari tersebut, lanjut Ramadhan, menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.
"Nantinya, Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," kata Ramadhan.