Kejadian ini terjadi pada bulan Agustus 2021 silam, ketika ratusan warga Timor Leste masuk ke Indonesia tanpa mengantongi izin dan dokumen lengkap sebagai warga negara asing.
Bahkan, ratusan warga Bumi Lorosae ini bisa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus.
Dari keterangan sebagianwarganegara Timor Lesteitu, mengungkapkan ada beberapa aturan di pemerintahan negara mereka yang membuat mereka tak betah.
Bahkan ada pula yang berharap ingin kembali menjadi warga negaraIndonesia.
Mereka berbondong-bondong masuk keIndonesiauntuk melakukan kegiatan bela diri tersebut sekaligus mengikuti pengukuhan anggota.
Sayangnya, pemerintahTimor Lestemelarang kegiatan bela diri di negara mereka lantaran sempat menjadi pemicu kerusuhan bahkan aksi saling bunuh.
Dari situlah, pemerintahTimor Lestetak memberikan izin kegiatan bela diri apa pun di negara mereka sejak tahun 2013.
"Semua anggota perguruan silat yang menentang keputusan pemerintah akan berurusan dengan hukum," kata Armando Monteiro selaku Kepala Polisi diTimor Lestekala itu.
"Kami tidak lagi bertoleransi terhadap kegiatan bela diri di negara ini."
Imbasnya, orang-orang yang hendak melakukan kegiatan bela diri tersebut masuk keIndonesia, bahkan dengan cara yangilegal.