Suar.ID- Artis sekaligus pemain sinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Wanita berusia 23 tahun ini ditangkap oleh petugas saat sedang melayani tamunya di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.
DilansirTribun Seleb, Cassandra Angelie mengaku bahwa dirinya baru melakukan praktik prostitusi online ini sebanyak 5 kali.
"Kejadiannya adalah pada Rabu sekitar pukul 21.30 WIB, di Hotel Ascott, Jakarta di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat," kata Kombes E Zulpan selaku Kabis Humas Polda Metro Jaya, dalam tayanganBreaking News Kompas TV, Jumat (31/12/2021).
Penangkapan Cassandra Angelie ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya kasusprostitusionline.
Dari situlah, pihak aparat melakukan patroli siber saat Cassandra Angelie tengah melayani aksinya.
Dari keterangan pihak kepolisian, Cassandra Angelie melakukan pekerjaan ini karena masalah ekonomi.
Masih melansirTribun Seleb, pemain sinetron Ikatan Cinta ini memasang tarif sebesar 30 juta rupiah.
"Ya tersangka CA dalam kegiatanprostitusionline baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (31/12/2021).