Tak cuma TE, polisi bahkan mengamankan seorang wanita asal Brazil berinisial WBD.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan pencarian pada mucikarinya dan didapati di sekitar hotel.
Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati kalau sang mucikari ini telah menerima tranfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 Juta pada tanggal 10 Desember 2021.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.
"Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.
Tak berselang lama usai kasus ini, Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini juga menangkap seorang artis berinisial CA.
CA ini ditangkap karena diduga terlibat dalam prostitusi.
Sang artis ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Penangkapan CA ini dilakukan pada 31 Desember 2021 dini hari.
Kabar penangkapan ini diungkapkan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun Instagram @siberpoldametrojaya.