"Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain," ucap Riri Purba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021)
"Karena Ririn istri yang setia dan bertanggung jawab serta setia dengan suaminya," lanjutnya.
Riri menegaskan bahwa alasan perceraian Ririn dan Aldi adalah ketidak harmonisan dalam rumah tangga dan kerap berselisih.
Bahkan, Ririn dan Aldi sudah tak berhubungan layaknya suami dan istri selama bertahun-tahun.
"Jadi penyebab perceraian ini adalah perselisihan yang terus menerus yang menyebabkan pertengkaran dan lain-lain, sehingga tidak ada harapan untuk hidup sebagai suami istri," tutur Riri.
"Hal ini tercermin fakta bahwa mereka tidak sekamar, tidak lagi berhubungan layaknya suami istri selama bertahun-tahun," tegasnya.
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti lainnya yang bernama Andriansyah Tiawarman juga menguatkan argumen tersebut.
Keputusan Ririn dan Aldi Bragi tetap tinggal serumah semata-mata demi kepentingan anak-anak.
"Jadi walaupun masih satu rumah, tapi sudah pisah ranjang," kata Andriansyah Tiawarman ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
Konflik menahun inilah yang menjadi faktor utama perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.