Suar.ID -Setelah beberapa hari lalu Reni Effendi viral lantaran meminta dukungan, akhirnya dr. Richard Lee dinyatakan bebas.
Pasalnya, Richard Lee kembali ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus akses ilegal pada akun Instagramnya yang sedang disita.
Namun, dilansirTribun Seleb, Richard Lee akhirnya mendapat penangguhan penahanan setelah sebelumnya sempat ditahan.
"Alhamdulillah dr. Richard Leedan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," ujar Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard Lee.
Meski akhirnya dibebaskan, dr. Richard Lee nampak tak dijemput sang istri.
Dari unggahan @razmannasution, tampak suami Reni Effendi keluar dari Polda Metro Jaya menggunakan sandal jepit.
Pihak kepolisian juga menjelaskan tentang isu terkait Kartika Putri dalam kasus ini.
Baca Juga: Kartika Putri Syok, Langsung Banjir Hujatan usai Richard Lee Kembali Ditahan: Biarkan Saya Tenang!
Menurut keterangan Razman, kliennya terbukti tidak bersalah atas dugaan kasus yang telah ditudingkan.
Dr. Richard Lee dicurigai melakukan akses ilegal pada akun Instagramnya yang sebenarnya sedang diamankan oleh pihak kepolisian pada kasus sebelumnya.