Istri dr. Richard Lee begitu yakin bahwa suaminya tak bersalah.
"Jujur saya nggak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong Bapak Jokowi, tolong Bapak Kapolri, tegakkan hukum ini, suami saya nggak bersalah.
Suami saya disangkakan pasal 30 ayat 1 dan katanya dihukum 8 tahun penjara yang jelas-jelas saya nggak tahu suami saya salah di mana,"
"Jelas-jelas dia itu upload diakun miliknya sendiri, bukan akun mana-mana. Tapi hukumannya 8 tahun penjara, saya nggak rela suami saya di penjara cuma gara2 hal itu.
Tolong teman2 bantu tegakkan hukum!" ujarnya.
Seperti yang diketahui, saat kasus dengan Kartika Putri dulu akun Instagram miliknya hilang dan dalam pemeriksaan.
Kini ia menggunakan akun kedua dan kinidisinyalir kepolisian mendata adanya akses ilegal ke akun tersebut yang disebut mengunggah suatu konten.
Padahal, aktifitas itu asalnya adalah dari Facebook yang diakses oleh asistennya dan terhubung ke Instagram.
Ada juga yang menyebut kalau ada beberapa postingan yang dijadikan barang bukti yang hilang dan diduga dihapus.