Suar.ID - Dokter kecantikan sekaligus youtuber, Richard Lee, mengaku menyesal telah mengedukasi masyarakat terkait produk kecantikan abal-abal.
Akibat mereview produk abal-abal itu lah dokter Richard Lee kini diciduk polisi.
Mengutip dari Kompas.com, Richard Lee ditangkap dan ditahan kepolisian pada Senin (27/12/2021) malam, karena dianggap telah mengakses akun Instagram yang telah disita polisi secara ilegal.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya (Richard Lee ditahan)," kata Zulpan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu secara terpisah mengatakan, berkas perkara Richard Lee kasus dugaan ilegal akses telah dinyatakan lengkap.
"Kasus yang pencurian data sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap)."
"Jadi, kita panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Rovan kepada Kompas.com, Senin.Kendati demikian, Rovan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai upaya penahanan terhadap Richard Lee.Diketahui, terhadap Richard Lee sempat diamankan di rumahnya.
Meskipun akhirnya dibebaskan.
Brigadir Jenderal Yusri Yunus yang pada saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran Undang Undang ITE karena mengakses akun pribadi Instagram secara ilegal.