"TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme-mekanisme yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 Peradilan militer," ucap Jenderal Dudung.
Jenderal Dudung juga memastikan pihaknya akan terus mengawal dan memantau proses hukum terhadap ketiga pelaku demi transparansi kepada publik dan keluarga korban.
"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh ketentuan hukum dan rasa keadilan," imbuh Jenderal Dudung.
Suryati (41), ibunda Salsabila berterima kasih kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman beserta jajarannya yang telah berkunjung ke rumahnya.
Untuk diketahui, tak hanya Jenderal Dudung, Bupati Bandung pun turut berziarah ke makam korban.
"Alhamdulillah, sangat berterima kasih kepada Pak KSAD," kata Suryati dilansir dari Tribun Jabar.
Lebih lanjut, Suryati menceritakan momen kedatangan Jenderal Dudung.
Diungkap Suryati, tak ada obrolan panjang antara ia dan Jenderal Dudung.
"Hanya menyampaikan, turut berduka cita saja," kata Suryati.
Terkait pelaku, Suryati menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.