Ery Kartanegara memastikan, wanita yang diduga Fuji, yang sudah membuat video dagelan menakut-nakuti Gala Sky Ardiansyah dengan menjelek-jelekan nama Doddy Sudrajat melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
"Kita kenakan pasal,"
"Itu bisa dilihat siapa saja orang di dalamnya,"
"Siapa yang membuat dan mengunggah video ini terancam pidana penjara," jelas Ery Kartanegara.
Ery menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk melakulan tindakan hukum terhadap adik Bibi Ardiansyah.
"Kami diam selama ini karena kami mengumpulkan bukti."
"Nantinya, kami akan jadikan berkas dalam laporan polisi yang dibuat," ujar Ery Kartanegara.
Sebelumnya, Doddy Sudrajat sempat bertemu dengan Sunan Kalijaga.