Dikabarkan, adik kandung Irwansyah menggunakan data 22 karyawannya dari PT Halal Berkah Indonesia (HBI) untuk mengajukan pinjaman di BRI di KCP Tegar Beriman dengan total pinjaman Rp 3,8 Miliar.
Tak hanya itu, Hafiz juga menggunakan koperasi Taman Wisata Matahari (TWM) untuk meminjam uang kepada bank.
Dengan begitu, total kerugian bertambah menjadi Rp 4,3 Miliar.
Potret adik Irwansyah, Hafiz Fatur bersama istri barunya bernama Tasha Said
Lantaran, sebelumnya dengan perusahaan yang dimiliki Hafiz ini mencapai Rp 3,8 Miliar.
Kini, Kejaksaan Negeri Bogor segera menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) untuk HF alias Hafiz Fatur.
Alasannya, karena dianggap tidak kooperatif karena sudah tiga kali surat pemanggilan dilayangkan, ia selalu mangkir.
Begitu juga dengan pihak keluarga yang sudah tidak berkomunikasi lagi.
Kasus yang berawal dari 2018 ini membuat Kejari Kabupaten Bogor sudah menetapkan enam orang tersangka,
Beberapa di antaranya, dua orang pegawai BRI KCP Tegar Beriman serta beberapa orang dari koperasi TWM dan perusahaan dari Hafiz Fatur.