"Namun, sakramen imamat yang diterimanya tidak dibatalkan,”
"Dengan demikian, bila orang yang berada dalam situasi bahaya maut dan tidak ada imam untuk segera diberikan sakramen pengakuan dosa, maka Martinho Gusmao dapat menyelenggarakan sakramen pengakuan dan memberikan pengampunan dosa secara resmi," kata mereka,diwartakan UCA News.
Mereka juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan Gusmao sebagai seorang imam danmeminta umat Katolik untuk mendoakannya agar dia masih bisa menjadi orang awam yang baik dan terus bersaksi tentang imannya sebagai orang Kristen di masyarakat.
Pengumuman pemecatan oleh Paus Fransiskus itu menyusul surat yang dikirim oleh Kardinal Luis Antonio Tagle, prefek Kongregasi Evangelisasi Bangsa-Bangsa, pada 15 Oktober 2021 kepada Gusmao.
Pastor Gusmao menyerahkan surat pengunduran diri pada Januari 2020 kepada uskup Baucau, Dom Basilio Nascimento, yang meninggal pada Oktober lalu dan surat kepada Paus Fransiskus pada Februari 2020.
Atas suratnya itu, Uskup Baucau menskors Gusmao dari tugas imamatnya pada bulan Agustus 2021.
Gusmao, menjalani pendidikan ilmu politik di Universitas Kepausan Gregorian di Roma dan mantan komisioner Komisi Pemilihan Nasional Timor Leste.
Dia mengakui, keputusannya untuk mengundurkan diri adalah agar bisa terlibat dalam urusan politik, termasuk mencalonkan diri sebagai presiden tahun depan.
Gusmao yang juga Dosen di Instituto Superior de Filosofia e de Theologia (ISFIT) yang dikelola Katolik, Dom Jaime Garcia Goularat di Fatumeta, Dili, mengatakan kepada UCA News, keputusan Vatikan tersebut akan membuatnya mempersiapkan diri untuk menjadi calon presiden menjadi lebih lancar.