"Intervensi psikis tidak hanya dilakukan sekitar peristiwa itu terjadi, tetapi diperlukan pendampingansepanjang hidupnya, meliputi mengembangkan strategi koping, terapi perilaku, psikoterapi, latihan keterampilan sosial dalam lingkungan yang aman," tambahnya.
Untuk diketahui, HW ini merupakan ustaz sekaligus guru di pesantren yang ada di Cibiru, Kota Bandung.
Ia diduga berani merudapaksa dan mengeksploitasi 21 santriwatinya selama bertahun-tahun.
Ada sekitar 7-8 santriwatinya yang bahkan sudah memiliki anak akibat perbuatan bejat pelaku ini.
Seorang korban malahan masih berusia 14 tahun dan sudah memiliki 2 orang anak.