Seorang pengacara mengatakan, dalam kasus ini, gadis 15 tahun itu dianggap sebagai korban.
Lantaran, usianya yang masih tergolong remaja.
Semua tindakan asusila yang terjadi dianggap sebagai kasus pemerkosaan, terlepas apakah gadis remaja itu setuju atau tidak.
Dengan demikian, pria itu didakwa dengan kasus pemerkosaan.
Sedangan istrinya, sang bos salon ditahan karena tindakannya dianggap sebagai kekerasan dan pelecehan.