Dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang A PA Jakarta Selatan, Ivan ini menghadirkan 3 saksi perceraiannya dengan Venna.
Ketiga saksi ini adalahSoedjoko dan Ira Ery Danny, ayah dan adik perempuan Ivan, dan Badrun, pekerja di rumah Ivan dan Venna.
Petrus menuturkan, seperti keterangan Soedjoko, selama beberapa tahun hidup dalam pernikahan, tiap beraktifitas, Ivan ini selalu memakaikan sepatu ke kaki Venna.
"Itu jelas merendahkan Pak Ivan sebagai kepala keluarga," kata Petrus.
Kuasa hukun Ivan Lainnya yang bernama Apolos Djara Bonga juga tak sepakat dengan tindakan Venna tadi.
"Suami sudah sedia memakaikan sepatu, tapi dia (Venna) begitu tega. Sudah diperhatikan sampai ujung kaki, (Ivan) masih disepelekan," ujarnya.
Petrus juga menyatakan kalau banyak keributan dalam perkawinan Ivan dan Venna selama hampir 17 tahun terakhir ini kerap terjadi dan dipicu oleh sikap Venna.
Baca Juga: Buka Masker 10 Detik untuk Cicipi Saus, Warung Makan Nasi Bebek Ini Kena Denda Rp 3 Juta
"Venna sering berperilaku tidak baik pada Pak Ivan dan orang tua," kata Petrus.
Perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla akhirnya diputus bercerai oleh PA Jakarta Selatan pada 18 Maret 2014.