Selanjutnya TDN dan sang istri tinggal diDusun Sukabu Banibin, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
TDN pun telah diamankan dan dibawa ke kantor imigrasi.
Konon pria ini berharap agar bisa menjadi Warga Negara Indonesia saja, berikut keterangannya.
Baca Juga: Hore! Bukan Cuma Indonesia, 3 Negara Ini Ternyata Sudah Setuju dan Dukung Timor Leste Gabung ASEAN
"Kemarin saat kita periksa yang bersangkutan (TDN), dia ingin jadi warga negara Indonesia," ungkap Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere, kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021) pagi.
Menurut Fridus, TDN memilih untuk tinggal di rumah sang istri bersama anaknya.
"Mereka sudah memiliki anak, tapi belum nikah secara resmi," kata Fridus Bere menambahkan.
Namun selama tinggal di Indonesia, TDN tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal.
Ia pun telah diamankan untuk selanjutnya akan melewati proses deportasi.
Saat ini TDN masih dititipkan di pos imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) motamasin.
Pihak Pos Imigrasi PLBN Motamasin, masih menunggu pengurusan dokumen pemulangan TDN ke Timor Leste.