Follow Us

Netizen Berharap Gaga Muhammad Dihukum Mati Setelah Laura Anna Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Jaksa Penuntut Umum: Proses Hukum Tetap Berjalan!

Devi Nirmala Muthia - Sabtu, 18 Desember 2021 | 15:00
Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh
kolase/instagram

Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh

Namun, Handry belum bisa memastikan apakah hukuman yang akan diterima oleh Gaga Muhammad menjadi lebih berat setelah Laura Anna meninggal dunia.

Saat ini JPU masih memberikan tuntuntan pada Gaga sesuai dengan pada dakwaan.

Sesuai dengan undang-undang, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Atas dasar pasal tersebut, Gaga Muhammad terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Secara normatif dakwaannya, kan, Pasal 310 ayat (3), jadi ketika ternyata korbannya meninggal, itu kita enggak bisa pastiin apa efek dari itu," ujar Handry.

Baca Juga: Firasat Gaga Muhammad Sebelum Laura Anna Meninggal Dunia, Alami Mimpi Panjang dan Ingin Hal Ini

Sidang kasus kecelakaan lalu lintas Laura Anna dan Gaga Muhammad ditunda hingga Selasa depan, (21/12/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Grid.ID/Corry Wenas Samosir

Sidang kasus kecelakaan lalu lintas Laura Anna dan Gaga Muhammad ditunda hingga Selasa depan, (21/12/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun Handry tidak menutup segala kemungkinan setelah fakta-fakta di persidangan terungkap.

"Tapi kita, kan, belum tahu juga itu. Tapi yang jelas kita enggak bisa keluar dari apa yang kita dakwakan,” tuturnya.

Handry mengatakan tuntutan juga akan dilihat dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Intinya, kita lihatlah nanti kayak apa proses persidangan. Ada hal meringankan atau tidak, itu nanti kita lihat di persidangan,” ucapnya.

Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Source : Grid Hot

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest