Pihak kuasa hukum Gisel juga menjelaskan beberapa hal terkait pemeriksaan ini.
"Hari ini agendanya berita acara pemeriksaan tambahan tadi sudah dijawab ada beberapa pertanyaan intinya hanya itu aja agenda hari ini," kata kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin seusai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tambahan ini, Gisel hanya dicecar 12 pertanyaan dan tidak ada bukti tambahan yang harus diserahkan ke penyidik.
"Sekitar 12 pertanyaan. Enggak ada (kasih bukti lagi)," ucap Sandy.
Meski begitu Sandy Arifin tidak bisa membeberkan pertanyaan apa saja yang ditujukan kepada kliennya.
"Mengenai detail BAP itu kan kewenangan penyidik jadi kami tidak ada kewenangan untuk menyampaikan," jelas Sandy.
Dan sampai hari ini, Gisel sendiri masih mematuhi prosedur untuk wajib lapor sejak dinyatakan sebagai tersangka.