Zul Zivilia
Pada 18 Desember 2019 lalu, Zul Zivilia akhirnya divonis hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Zul Zivilia pun langsung ajukan kasasi agar hukumannya lebih ringan.
Kala itu, kuasa hukum Zul ini juga sebut kalau kliennya ini cuma korban.
Ikhlas ditinggal istri
Hukuman yang berat membuat Zul Zivilia pasrah bila ditinggal oleh sang istri.
Ia tahu betul kalau dirinya bersalah atas perbuatannya.
Retno Paradinah, istri Zul pun sempat ungkap pesan haru dari sang suami.
Zul rupanya berkali-kali meminta maaf pada sang istri.
Ia bahkan mempersilahkan sang istri bila mau meninggalkannya.