"Mau nggak mau harus telan, harus nerima."
"Kenyataannya saya merasa tak mendapat keadilan dalam perceraian dan selama pernikahan saya," ujarnya.
"Mungkin ini saatnya harus bicara."
"Klien saya selain dapat kekerasan verbal selama 10 tahun, satu lagi yang penting, hak asasi atas urusan reproduksi, hak untuk punya anak," ujarnya.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya, dilansir dari Warta Kota.
Usai segala penyiksaan yang dialaminya ini, pada 7 Januari 2021 Vicky Zainal dan Muliawan pun diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.