Saat keduanya menikah, Jan dan Monica mengalami banyak masalah dalam mengajukan surat-surat kependudukan.
Karena undang-undang migrasi sangat ketat, Monica mengalami kesulitan dalam mengajukan surat-surat kependudukan.
Seebelumnya, pihak berwenang berulang kali mempertanyakan identitas Monica, tapi semuanya berhasil diatasi dan akhirnya dia menerima kartu tinggal jangka panjang.
Pada saat itu sebelum menikahi Monica, Jan (44) sudah punya dua anak dari pernikahannya sebelumya,
Kemudian dia bertanya pada Monica (27) apakah dia ingin memiliki bayi.
Namun, keduanya sepakat untuk tidak memiliki anak lagi.
Menurut cerita Jan, Monica adalah wanita yang baik, dia memperlakukan anak-anak tirinya dengan sangat baik.
Sehingga tidak ada kesenjangan antara anak tiri dengan ibu tiri, jadi Jan sangat tenang dan bahagia menikah dengan Monica.
"Dia selalu menjadi ibu yang baik untuk anak-anak saya, dan memasak dengan sangat baik, pandai membersihkan rumah dan pakaian," kata Jan.
Pernikahan mereka telah berlangsung selama 19 tahun hingga 2012, ketika itu Monica juga sudah bekerja secara stabil.