"Sidang pertama minggu kemarin. Tanggal 2 Desember," katanya.
Dijelaskan oleh pihak Pengadilan Agaman Bandung bahwa Rizki DA diwakikan oleh kuasa hukum untuk hadir ke sidang perceraiannya.
"Kemudian yang hadir kuasa hukumnya," jelasnya.
"Lalu sidang ditunda untuk memanggil termohon," sambungnya.
Pengadilan Agama Bandung menerangkan bahwa Rizki DA adalah orang yang mengajukan cerai talak kepada Nadya Mustika.
"Jadi bahasanya pemohon dan termohon, karena yang mengajukannya itu," ungkapnya.
"Karena ini perkara cerai talak, jadi yang mengajukannya itu Rizki," sambungnya.
Sidang cerai talak Nadya Mustika dan Rizki DA selanjutnya menurut Pengadilan Agama Bandung akan digelar pada beberapa hari mendatang.
"Nanti hari Kamis, tanggal 9 untuk sidang keduanya," ujarnya.
"Sidang keduanya agenda memanggil termohon dulu," sambungnya.