Suar.ID - Konflik Laut Natuna belum ada ujungnya.
Yang paling baru adalah China meminta Indonesia menyetop aktivitas pengeboran minyak dan gas alam (migas) di perairan Laut Natuna yang dia klaim sebagai wilayahnya.
Sebelumnya, Indonesia sudah dengan tegas bilang, ujung selatan Laut China Selatan merupakan ZEE milik RI yang berada di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Wilayah itu pada 2017 dinamai Laut Natuna Utara.
Menurut laporan Kompas.com mengutip Reuters, China meminta Indonesia menghentikan pengeboran migas di perairan Laut China Selatan.
Tepatnya di Laut Natuna Utara.
Wilayah tersebut memang awal tahun ini menjadi sengkete kedua negara.
Kepada Reuters, anggota Komisi Pertahanan DPR RI Muhammad Farhan bilang, dia menerima pengarahan tentang sepucuk surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Surat itu berisi permintaan supaya RI menghentikan pengeboran migas di rig sementara lepas pantai.
Menurut mereka dalam surat tersebut, aktivitas pengeboran itu dilakukan RI di wilayah China.