Untuk mengobati luka tembak yang dideritanya, Temianus sempat dibawa ke Polres Yahukimo sebelum dibawa ke RSUD Yahukimo.
Aparat pun kini mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api pendek rakitan,8 butir amunisi terdiri dari kaliber 5,56 tujuh butir, dan kaliber 7,62 satu butir dari Temianus.
Selain itu ada jugasebuah handy talkie merek Motorola, 2 dompet, satu ponsel, satu pisau dan satu kalung bercorak bintang kejora.
Diduga, Temianus ini terlibat dalam sejumlah kasus dugaan pembunuhan mulai dari staf KPU Yahukimo Henry Yovinki pada 2020 dan Muhammad Toyib di jalan bandara.
Tak sampai disitu, Temianus juga diduga terlibat dalam pembunuhan 2 prajurit Batalyon Infantri Lintas Udara 432 Kostrad di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
Mengutip dari Tribunnews.com, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmas Mustofa Kamal mengungkapkan kalau Temianus merupakan Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Wilayah Yahukimo.