"Sedangkan yang satunya, dilakukan saat korban menghadap ke dosen untuk minta tanda tangan."
"Korban itu sudah selesai skripsi hanya minta tanda tangan pengajuan ACC dari kelulusannya," jelas Masnoni.
Atas laporan dugaan pelecehan yang sudah dibuat, polisi selanjutnya akan melakukan serangkaian penyelidikan diantaranya memeriksa TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
"Tidak menutup kemungkinan, kita akan melakukan pemeriksaan kepada yang terlapor."
"Sedangkan untuk korban, akan diarahkan supaya melakukan pemeriksaan visum," ucapnya.