Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Status Tubagus Joddy Akan Segera Dipastikan

Rahma Imanina Hasfi - Senin, 08 November 2021 | 20:36
Sebelum Tewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Gegara Nyetir Ugal-ugalan, Terungkap Tubagus Joddy Ternyata Pernah Alami Insiden Ini Hingga Buat Mobil Sang Majikan Lecet
Instagram @tubagusjoddy dan @vanessaangelofficial

Sebelum Tewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Gegara Nyetir Ugal-ugalan, Terungkap Tubagus Joddy Ternyata Pernah Alami Insiden Ini Hingga Buat Mobil Sang Majikan Lecet

Suar.ID - Penyidik Satlantas Polres Jombang akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, Senin (8/11/2021).

Sebelum proses gelar perkara tersebut dinyatakan rampung, status hukum sopir mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU, bernama Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, masih sebagai saksi.

"Pastinya, nanti kami simpulkan habis gelar, kita hasil olah TKP. Hasil penyidikannya, baru kita tentukan setelah gelar," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Geram Tahu Tubagus Joddy Asyik Kebut-kebutan hingga Sebabkan Kecelakaan Maut, Ayah Mertua Vanessa Angel Lampiaskan Kekesalannya kepada Sopir: Yang Dibawa Ini kan Manusia!

Selama berlangsungnya proses gelar perkara tersebut, penyidik masih akan menggali informasi dari sejumlah pihak ahli.

Mulai dari penggalian informasi dari pihak Jasa Marga untuk mengetahui kepastian kondisi kelayakan jalan, kemudian proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, yang diperkirakan berlangsung pada Selasa (9/11/2021).

Agung mengatakan, melalui serangkaian tahapan penyidikan tersebut, akan dipastikan seperti apa dan bagaimana bentuk kelalaian yang terjadi pada si pengemudi hingga menyebabkan insiden tabrakan yang menewaskan dua orang tersebut.

Sehingga, nantinya dapat dipastikan apakah terdapat unsur pelanggaran tindak pidana. Kemudian, menjadi rujukan terhadap status hukum terbaru terhadap si pengemudi.

"Tapi kami buktikan dalam proses penyidikan. Karena, dalam materi penyidikan, lalainya di mana, nanti kami menunggu proses gelar nanti sore yang dilakukan penyidik Satlantas Polres Jombang," pungkasnya.

Baca Juga: Mertua Vanessa Angel Bercucuran Air Mata, Terungkap Ucapan Bibi Ardiansyah yang Sangat Membekas dalam Benaknya

Sekadar diketahui, Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Andriansyah dipastikan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021) siang.

Selain dua orang korban jiwa, dalam insiden tersebut terdapat tiga orang yang selamat.

Yakni sopir Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) warga Bubulak, Bogor, perawat bayi Siska Lorensa (21) warga Bandung Barat, serta Gala Sky anak Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Kecelakaan tersebut bermula saat mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU berisi lima orang termasuk sopir itu, melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya.

Setibanya di KM 672.400/A, mendadak laju mobil oleng ke sisi kiri bahu jalan.

Tak pelak, membuat mobil menghantam pembatas jalan berbahan beton.

Kuatnya benturan, membuat bodi mobil terpelanting dari titik benturan di KM tersebut sejauh 30 meter hingga mobil teronggok di lajur cepat.

Baca Juga: Jahat! Pusara Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Masih Basah, Sosok Ini malah Tega Buat Konten Panggil Arwah Almarhum, Paranormal Ini Ngamuk: Sampah Lo Woi!

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x