"Kami sudah melakukan prosedur di mana meminta identitas, bahkan dia berbohong kalau masih single dengan menunjukkan KTPnya asli dan setelah kita cek memang belum kawin," kata Doli Tua Gultom.
Nyatanya, suami sah Rina ini malah datang dan mengajukan keberatan atas pernikahan istrinya ini.
”Penipu dia. Penipu dia. Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah,” teriak seorang pria di halaman Gereja HKBP Delitua.
Melansir dariSosok.ID, Kapolsek Delitua Kompol Efianto pun mengatakan kalau pihak kelurga mempelai pria ini langsung meminta polisi untuk membawa pengantin wanita ke kantor polisi.
"Atas permintaan keluarga Toni Afrizal Sihombing, agar pengantin wanita dibawa ke kantor polisi karena diduga telah menipu," ucap Efianto.
Selanjutnya, Efianto juga mengungkapkan kalau pihaknya ini menerima laporan dari pihak suami sah pengantin wanita.
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB.
"Di mana Eka Agustina (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya," terang Efianto.
Ketika hendak dibawa ke kantor polisi, Rina pun sampai meronta-ronta menolak.