Sayangnya, perbuatannya ini sia-sia dikarenakan tubuh pelaku ini lebih besar daripada korban.
Namun, parahnya lagi pelaku ini melakukan aksinya lebih dari sekali.
Kejadian kedua terjadi pada 20 Agustus 2021 dan diketahui oleh ibu korban.
"Pemerkosaan yang kedua, ibu korban mengetahuinya namun tidak melaporkan malah menyuruh pelaku untuk membelikan korban HP Iphone 11 Pro Max," ungkapnya.
Tak tahan dengan perlakuan pelaku padanya, AS pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke sang ayah.
Di saat itulah sang ayah ini langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Laporan tersebut dengan nomor:STTLP/2168/X/2021/SPKT PolrestabesMedan/Polda Sumut.