Suar.ID- Setelah menjalani proses mediasi dalam sidang lanjutan perceraian, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad sepakat untuk tetap bercerai.
Proses mediasi ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (5/10/2021) lalu.
DilansirTribunnews, menurut kuasa hukum Tyna, kedua belah pihak enggan untuk berdamai dan rujuk kembali.
Bahkan Tyna Kanna masih memperjuangkan untuk bisa mendapatkan hak asuh anak.
Padahal sejak isu keretakan rumah tangga mereka, sosok Tyna Kanna kerap yang dijadikan sebagai pihak yang bersalah.
Pasalnya, Tyna Kanna dituding berselingkuh dengan kawan satu komunitas sepedanya.
"Jadi ini laporan mediasi tiga minggu lalu dilaporkan kepada majelis hakim dan hasilnya kedua belah pihak baik Tyna maupun Kenang tidak ada perdamaian," kata Yanti Nurdin, selaku kuasa hukum Tyna Kanna usai sidang.
Oleh karena itu, Yanti mengaku menemui majelis hakim membawa kabar kalau Tyna dan Kenang memang tidak bisa disatukan lagi atau rujuk.
"Jadi kita lanjut untuk proses perceraian," ucapnya.