"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (27/10/2021).
"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.
AKP Djohan Andika pun mengungkapkan kalau ada sebanyak 25 panitia dalam acara diklat ini.
Kendati sudah memeriksa banyak saksi, polisi pun belum menetapkan tersangka kasus ini.
"Tersangka belum ada, tapi kasus ini masuk ranah penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: Kecewa 2 Tahun Tak Kunjung Dapat Warisan, Begini Hidup Teddy Rawat Sendiri Bayi Lina: Berat Banget
Ia juga menambahkan kalau tewasnya GE ini terjadi saat perjalanan menuju ke rumah sakit.
"Korban sudah kelelehan, sehingga korban dibawa ke rumah sakit," terangnya.
"Korban meninggal saat perjalanan ke rumah sakit, sehingga tidak dibawa ke UGD, tapi langsung dibawa ke ruang jenazah," aku dia.