Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Semua Mahasiswa Aktif', Usut Habis Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS dalam Diklat Menwa, Polisi Kini Berhasil Temukan Bukti Kuat ini, Siapa Tersangkanya?

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:19
GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.
TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns

GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.

"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Habis Ditendang Kapolres, Nasib Polisi Ini Semaki Ngenes | Celine Evangelista Disebut Sudah Move On Dari Stefan William

"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.

AKP Djohan Andika pun mengungkapkan kalau ada sebanyak 25 panitia dalam acara diklat ini.

Kendati sudah memeriksa banyak saksi, polisi pun belum menetapkan tersangka kasus ini.

"Tersangka belum ada, tapi kasus ini masuk ranah penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Kecewa 2 Tahun Tak Kunjung Dapat Warisan, Begini Hidup Teddy Rawat Sendiri Bayi Lina: Berat Banget

Ia juga menambahkan kalau tewasnya GE ini terjadi saat perjalanan menuju ke rumah sakit.

"Korban sudah kelelehan, sehingga korban dibawa ke rumah sakit," terangnya.

"Korban meninggal saat perjalanan ke rumah sakit, sehingga tidak dibawa ke UGD, tapi langsung dibawa ke ruang jenazah," aku dia.

Baca Juga: Tudingan Thalita Latief Jadi Pelakor Kian Memanas! Pihak Istri Sah Siap Bongkar Berbagai Bukti dan Petunjuk Perselingkuhan Mantan Istri Dennis Lyla

Source :TribunSolo.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x