Dia diamankan kepolisian Polrestabes Medan, Sumatera Utara, di sebuah hotel bersama seorang pria berinisial A.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hana Hanifah dihubungkan oleh seorang mucikari yang ada di Jakarta.
Mucikari itu kemudian menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana.
Usai ada kesepakatan harga, Hana Hanifah langsung terbang ke Medan dari Jakarta.
Dalam kasus tersebut, Hana Hanifah disebut mendapatkan bayaran 20 juta oleh pengusaha Medan berinisial A.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," katanya Senin (13/7/2020) malam.