"Untuk pengantin baru, frekuensi bercintanya biasanya lumayan banyak," kata Efendi.
"Kalau masalah seksual tidak bisa diselesaikan, itu perkara lain," jelas Efendi, yang menjelaskan detail soal masalah seksual pasangan itu.
Perceraian pasangan itu berhasil diselesaikan dengan lancar dengan bantuan pengacara Efendi di Pengadilan Agama Tulungagung.
Pasangan itu diputuskan bercerai oleh Pengadilan Agama dan telah resmi secara hukum.
Karena pasangan itu belum memiliki anak, jadi mereka tidak berurusan dengan masalah hak asuh dan perceraiannya lancar.
Kisah ini dikatakan menimbulkan kehebohan, bahkan sampai terendus oleh media asal Vietnam dan menulis berita unik ini.
Banyak komentar beragam, ada yang menyalahkan suaminya namun ada pula yang menyalahkan sang istri.