Follow Us

Cocok! Hasil Autopsi Ulang Jadi Petunjuk Emas Kasus Pembunuhan di Subang: Kita Lihat Tanda-tanda di Tubuhnya

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:35
Ilustrasi pembunuhan.

Ilustrasi pembunuhan.

Hasilnya akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

Dr Hastry tak melakukan autopsi pertama karena sedang bertugas di Jawa Tengah, tapi ia menyimpan hasilnya.

"Kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

Salah satu petunjuk yang ditemukan dari autopsi kedua adalah jejak pada kuku korban.

Tuti dan Amalia, kedua korban dibunuh di kediaman mereka di Subang, Jawa Barat pada Agustus 2021 lalu.
Kolase YouTube tvOnenews dan youtube kompastv

Tuti dan Amalia, kedua korban dibunuh di kediaman mereka di Subang, Jawa Barat pada Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Selama Ini Masyarakat Salah Menilai? Petunjuk Baru Ini Membuat Yakin Netizen Bahwa Yosef Bukan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang!

Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Epitel adalah jaringan dengan luas permukaan yang cukup besar dengan sel-sel yang sangat rapat.

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest