"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan," katanya.
"Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi yang pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian dan sebab kematian," ujar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang itu, nantinya akan dicocokkan dengan bukti pemeriksaan lain oleh tim yang memang ahli di bidangnya.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ungkapnya.
Muncul kecurigaan dari dr Hastry, terkait kemungkinan adanya bukti jejak pelaku pada kuku Amalia, seusai melakukan pemeriksaan sidik jari.
Itu bisa menunjukkan dugaan perlawanan yang sempat dilakukan gadis berusia 23 tahun itu, kepada pelaku pembunuhan di Subang saat kejadian.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ujar dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Dijelaskan oleh dr Hastry, dirinya juga mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder dari jasad Tuti dan Amalia.
Untuk pemeriksaan sekunder, dibutuhkan keterangan dari pihak keluarga korban untuk memastikan data yang ditemukan pada tubuh kedua korban.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," katanya.