Suar.ID- Setelah meminta maaf kepada publik lantaran diduga kabur dari masa karantina di Wisma Atlet, masyarakat masih saja terus mencibir selebgram satu ini.
Bahkan beberapa kalangan selebritis juga menyindir mantan istri Niko Al Hakim terkait ketidakbijaksanaannya lantaran tak mematuhi aturan satgas covid-19.
Dilansirkompas.com, oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Ibu dua anak ini pun sedang dibayang-bayangi ancaman hukuman penjara dan denda sebanyak 100 juta rupiah.
Alih-alih memberi efek jera, salah satu netizen di media sosial Twitter mengungkapkan bahwa denda 100 juta rupiah bukanlah hal besar bagi Rachel Vennya.
Saking kayanya, uang senilai itu tidak terlalu besar bagi janda dua anak ini.
Seperti yang diketahui, Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.
Ia hanya menjalani karantina selama tiga hari dari yang seharusnya diwajibkan yaitu 8 hari atau 8x24 jam.
Bahkan, rumor yang beredar, Rachel Vennya langsung mengadakan pesta bersama teman-temannya.
Hal ini tentu menjadi perhatian banyak orang lantaran saat ini pandemi belum benar-benar berakhir.