Tidak jarang, kata dia, media hingga konten kreator itu bukan membantu polisi atau mengedukasi masyarakat, melainkan malah menyudutkan Yosef hingga Mimin, istri muda.
Maka, ia tidak segan-segan untuk melaporkan setiap pihak yang dinilai berlebihan dalam kasus Subang ini hingga menyudutkan salah satu pihak, terutama keluarga Yosef.
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke cyber crime Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat.
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Polda Jabar bagaimana konten-konten yang diunggah terutama di konten Youtube tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih dinilai sudah mendahului dari pihak kepolisian.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video, berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan,"
"Sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.
Youtuber Subang yang dilaporkan Rohman, dinilai sudah memasuki kategori tindak pidana Undang-undang ITE serta sangat menyudutkan kedua kliennya.
Pelaporan resmi pun akan dilayangkan langsung oleh pihaknya.