Suar.ID -Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Orangtua Ayu Ting Ting malah Ngeles Begini.
Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan atas laporan yang dibuat oleh pedangdut Ayu Ting Ting, terhadap pemilik akun instagram @gundik_empang.
Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi haters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Baca Juga: Heboh, Ayah Ayu Ting Ting Mendadak Digeledah Polisi, Abdul Rozak Tersandung Kasus Apa?
Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang karena sudah melakukan tindak pidana penghinaan dan fitnah lewat media sosial sejak 2017.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Ayu Ting Ting, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Saksi tersebut ialah orang tua dari wanita 29 tahun itu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, Jumat (8/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengakui, pihaknya sudah menjadwalkan akan memeriksa ayah Rozak dan Umi Kalsum.