Suar.ID - Berbagai upaya dilakukan polisi guna mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Hingga nyaris haris ke 50, polisi belum bisa memecahkan teka-teki siapa pelaku dan apa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Terbaru, polisi telah membongkar makam dan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah ibu dan anak yang tewas di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.
Polisi yang terdiri dari tim forensik gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang melakukan pembongkaran makam pada Sabtu, (2/10/2021).
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, hasil dari autopsi ulang itu akan menjadi petunjuk untuk mengungkap pelaku.
Namun, Erdi tidak mau buka suara saat disinggung soal hasilnya,
"Enggak, enggak bisa (dipublish) hanya untuk kepentingan penyidik," ujar Erdi A Chaniago dikutip dari TribunJabar.id, Senin (4/10/2021).
Hasil autopsi dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi.
Khususnya, guna mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru.
"Mereka mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya disesuaikan hasil dari autopsi itu," katanya.