Suar.ID- Seorang penjaga penjara ketahuan nekat melakukan hubungan seksual dengan tiga orang narapidana.
Kejadian ini cukup membuat heboh satu rumah tahanan, lantaran salah satu narapidana yang melakukan hubungan terlarang ini adalah napi kasus pembunuhan.
Dilansirkompas.com, atas tindakannya ini, penjaga penjara tersebut mendapat hukuman 18 bulan kurungan penjara.
Pelaku bekerja di rumah tahanan sebagai penjaga penjara sejak Oktober 2019 sampai Maret 2020.
Sipir berusia 32 tahun ini mengaku menyelinap ke dalam sel napi untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Bahkan ia juga melakukan hubungan dengan ketiga tahunan menggunakan ponsel yang jelas-jelas dilarang dilakukan di dalam rumah tahanan.
Penjaga penjara yang bernamaLatoya Gautrey di Northamptonshire Utara akhirnya divonis hukuman penjara.
Keputusan ini diambil dalam proses Pengadilan Aylesbury pada Rabu (29/9/2021).
Latoya sendiri mengakui perbuatan yang ia lakukan sebagai sebuah kesalahan yang tidak pantas untuk dilakukan.