Suar.ID - Kabba, pria yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar, sudah ditangkap oleh polisi sejak Sabtu (25/9/2021) siang.
Setelah diciduk, pemuda berusia 22 tahun itu menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari urine hingga kejiwaan.
Hasil tes urine pun kini sudah diketahui.
Mengutip dari kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Kompol Djamal Fathurrahman mengatakan, urine Kabba ternyata mengandung narkoba.
Baca Juga: Terkesan Manja, Gegara Ogah Belikan Yosef Motor NMAX, Amalia Dimarahi Habis-habisan oleh Sang Nenek, Tuti Ngamuk Ucapkan Sumpah Serapah Sebelum jadi Korban Pembunuhan SubangHasil tersebut didapat berdasar pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri cabang Makassar.
"Terbukti pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar positif narkoba."
"Untuk akurasi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan darah tersangka dilakukan Labfor," ujarnya, Senin (27/9/2021).
Kabba disebut menggunakan narkoba sejak 2015.
Mengenai jenis narkoba yang dikonsumsi Kabba, polisi masih menyelidikinya.Selai tes urine, kondisi psikologis dan kejiwaan Kabba juga turut dicek.
Pemeriksaan kejiwaan dan psikologis dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Terkait kondisi kejiwaan pelaku, Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar Arman Bausat membeberkan kondisi Kabba.Dia membenarkan bahwa Kabba pernah menjadi pasien gangguan jiwa.