"Tapi itu perkiraan total yang masuk ke rekeningnya setiap bulan dan memang secara otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," ungkapnya.
Sementara, terkait kunjungan kerja dalam masa reses kunjungan daerah pemilihan, kunker komisi itu tergantung dari matrikulasi anggota.
"Dialokasikan memang reses sampai 5 kali dalam setahun," terangnya.
Ia juga menegaskan, kegiatan itu harus dilaporkan dan diaudit penggunaan anggarannya.
"Berbeda halnya dengan gaji dan tunjangan yang diberikan negara yang rutin diterima setiap bulan baik aktif atau tidak di DPR," jelasnya.
Sebelumnya, ramai di medis sosial terkait kabar Anggota DPR yang juga Diva Krisdayanti yang mengungkapkan gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR.
Diketahui, dalam kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengaku menerima gaji setiap tanggal 1 sebesar Rp 16 juta.
Empat hari berselang, masuk lagi ke rekeningnya tunjangan sebesar Rp 59 juta.
KD mengatakan ada juga dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima Krisdayanti.
Dana aspirasi ini didapat lima kali dalam setahun serta dana reses sebesar Rp 140 juta.