Hotman Paris menyebutkan bahwa isi surat tersebut membuat berbagai stasiun TV takut untuk mengundang Saipul Jamil.
Meski begitu, ia tidak melihat adanya larangan secara jelas dari KPI yang ditujukan kepada Saipul Jamil untuk tayang di TV.
"Saya sudah baca ini, tidak secara tegas atau tidak ada kata-kata yang mengatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV," kata Hotman Paris.
Seolah ingin membela Saipul Jamil dari boikot masyarakat, Hotman Paris menyebut bahwa hukumannya selama di penjara sudah cukup untuk membuatnya jera.
Hotman Paris merasa Saipul tak perlu sampai mendapat sanksi sosial berupa boikot di industri berlebihan itu tidak perlu.
"Tapi saya agak bertanya-tanya, Saipul Jamil ini kan sudah menjalani hukuman dengan taat, dan sudah selesai," imbuhnya.
"Sehingga yang menjadi pertanyaan, 'Apa alasan seolah-olah dipertanyakan lagi kehadiran Saipul Jamil ke publik'," tambahnya.
"Karena sepertinya media-media TV jadi agak khawatir untuk mengundang Saipul Jamil di TV, padahal keputusan pengadilan tidak menghapuskan hak dia untuk masuk TV," jelasnya.
Tak hanya itu, Hotman juga mencoba untuk membandingkan kasus Saipul Jamil dengan mantan narapidana korupsi.
Pengacara berusia 61 tahun itu tidak melihat adanya aturan yang jelas seperti pada koruptor.