Suar.ID - Sungguh malang kisah cinta yang dialami oleh janda muda ini.Melansir dari Tribunnews.com, janda berusia 20 tahun dikabarkan meregang nyawa ditangan anak SMA.AI, janda muda asal Bojonegoro ditemukan dalam kondisi mengenaskan.Korban yang sedang hamil 6 bulan itu ditemukan sudah dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Baca Juga: Jangan Langsung Keburu Beli Baru! Begini Cara Mengatasi HP Android Lemot dengan Mudah dan CepatPelaku pembunuhan tersebut ternyata merupakan siswa SMA berinisial ST (19).ST akhirnya diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Hubungan antara AI dan siswa SMA tersebut ternyata berawal dari pertemuan keduanya pada pertengahan tahun 2019.Wanita asal Dusun Kedungrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini berkenalan dengan pelaku.Hubungan keduanya semakin dekat hingga terjalin kisah asmara antara korban dan pelaku.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan, sebelum terjadi pembunuhan, korban sudah janjian dengan pelaku.Korban lalu menjemput pelaku kemudian jalan-jalan bersama menggunakan motornya.Pelaku yang mengendarai motor lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak.Kemudian, keduanya pergi menuju area waduk di Kabupaten Bojonegoro."Sebelum dibunuh, berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama," terangnya mengutip Surya.co.id saat ungkap kasus pada Jumat (29/11/2019).Setelah berhubungan badan, janda anak satu ini curhat atas kehamilannya yang sudah menginjak usia 24 minggu atau 6 bulan.Pelaku membunuh korban dengan cara melilit leher korban dengan menggunakan tali tampar.Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga pelaku menghabisi korban secara sadis, bagian wajah dan bagian kepala pun mengalami luka berat.
Berhubungan Badan Sejak PacaranPelaku dan korban sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri sejak keduanya berpacaran.Hubungan badan tanpa ikatan pernikahan ini membuat korban hamil.Bahkan, dari hasil visum yang dilakukan petugas, korban diketahui tengah hamil 24 minggu."Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro,Karena hamil, korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku."Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.Terus didesak untuk bertanggungjawab membuat ST berniat untuk membunuh korban.
Pengakan PelakuSaat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan."Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada AI," katanya sambil tertunduk.Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.
Kini ST harus siap untuk mendekam dipenjara.Pelaku siswa SMA berinisial ST yang membunuh seorang janda muda terancam hukuman 20 tahun penjara."Kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP."
"Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," terang Kapolres.Menurut AKBP M Budi Hendrawan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya.Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban."Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres.