Diantaranya ada suami korban Yosef, istri muda, kakak korban Yoris hingga keponakan korban Dhanu.
Suami korban, yakni Yosef dan istri mudanya Mimin bahkan sempat dites DNA.
Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.
Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku pembunuhan nyawa Tuti dan Amalia, berikut diantaranya:
1. Hasil Laboratorium Forensik
Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Nantinya, hasil labfor itu akan dicocokkan dengan hasil tes DNA beberapa saksi.
Jika hasilnya cocok, maka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu akan terkuak.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.