Masalah ini terjadi di DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
Disebutkan, gara-gara disajikan sarapan pagi dengan ubi goreng, keladi, dan agar-agar oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sekretaris Komisi II DPRD, Ode Masihu berang.
Politisi Partai Gerindra ini langsung membuang semua kue-kue tersebut ke lantai.
Saat itu, Sekretaris Komisi II DPRD dan anggota DPRD lainnya khususnya Komisi II tiba di Kantor DPRD untuk persiapan keberangkatan dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Taniwel.
Kala para wakil rakyat ini masuk ke ruangan untuk sarapan pagi, Masihu melihat hidangan pagi yang ada di atas meja hanya berupa ubi goreng, keladi goreng dan agar-agar.