Suar.ID -Petisi Boikot Saipul Jamil di TV dalam Sehari sudah Ditandatangani Lebih dari 130 Ribu Orang.
Muncul petisi boikot penyanyi dangdut Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube.
Petisi tersebut dibuat di laman change.org pada Jumat, (3/9/2021) oleh akun Lets Talk and enjoy.
Menurut informasi, petisi boikot Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Petisi tersebut diberi judul "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube".
Berselang satu hari, Sabtu, (4/9/2021), petisi boikot Saipul Jamil sudah ditandatangani lebih dari 130 ribu kali.
Petisi ini menetapkan target berikutnya dengan 150 ribu tanda tangan.
Penandatanganan petisi tersebut hingga kini masih akan terus bertambah.
Baca Juga: Ulah Saipul Jamil Bikin Syok, Diam-diam Sering Layangkan Ancaman Ini pada Suami Dewi Perssik
Apabila mencapai 150 ribu tanda tangan, petisi ini akan menjadi yang paling banyak ditandatangani di change.org.
Dalam petisi tersebut, menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016 lalu.
Beberapa di antaranya, terkait kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.
Menurut akun pembuat petisi, Saipul Jamil atau mantan narapidana pencabulan anak tidak pantas mengisi acara di televisi dan ditonton oleh publik.
Lantaran, korban masih memiliki trauma dan rasa takut ketika melihat pelaku muncul di TV.
Pembuat petisi juga menyoroti soal bebasnya Saipul Jamil yang disambut meriah.
Bahkan,muncul kabar kekasih Indah Sari itu sudah dapat banyak tawaran pekerjaan setelah keluar dari penjara.
"Muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik dan Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!!
Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!
Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma.
Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) muncul," tulis potongan keterangan petisi.